RIWAYAT : Mahasiswa S3 IAIN Imam Bonjol
Apakah agama tidak lagi mampu membentengi laju degradasi moral? Sehingga setiap hari kita dijejali dengan perilaku amoral di tengah masyarakat?
Keadaan ini mengelisahkan Syofyan Kudan dalam tulisannya, Membentengi Moral Generasi Muda, (Singgalang, 13/02). Dia menyatakan, salah satu cara mengatasi agar masalah generasi muda tidak merembes ke mana-mana (SD, SLTP, SLTA dan mahasiswa), perlu terap kan pelajaran agama yang sebenarnya kepada mereka.
Perihal penerapan pelajaran agama, ada yang menarik dari pendapat Duski Samad, perkembangan sosial kemasyarakatan di Ranah Minang, seperti budaya dan agama cenderung mengarah ke sisi gelap, (Halua, 26/1).
Hal ini mengindikasikan, keinginan untuk menapaki sejarah gemilang adat filosofi ABK-SBK masih sebatas utopia, sebatas bualan yang tidak pernah membumi.
Secara filosofi ABS dan SBK baik, akan tetapi tatkala bersentuhan dengan realitas aplikasi, ternyata belum berjalan dengan baik, Sehingga ABS-SBK sebatas wacana yang ditinggal merana di ranah realita.
Jika halnya demikian, maka wajar laju dan daya gebrak dari ABS-SBK menjadi melempem.
Bukti dari kemandulan dari ABS-SBK, makin meningkatnya penyakit sosial seperti yang disitir Duski Samad tersebut, tawuran, seks bebas, narkoba, gaya hidup semaunya, bahkan baru-baru ini tertangkap sepasang kekasih, yang sedang mesum dalam mobil.
Ironinya, pelaku perempuannya merupakan mahasiswi perguruan tinggi umum negeri terkenal di Padang. Ini fakta dan realitas dari tidak diaplikasinya dan berjalannya konsep ABS-SBK di Ranah Minang.
Seharusnya, berbagai perilaku amoral yang terjadi di Ranah Minang menjadi cambuk dan tamparan keras bagi pemuka, ninik mamak dan intelektual ntuk bergerak cepat bagaimana mencari solusi yang tepat agar berbagai degradasi moral dapat dicegah dan ditangulangi.
Jika ABS-SBK tidak berjalan dengan baik, tidak membumi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, maka yang terjadi adalah tidak terkendalinya perilaku masyarakat Minangkabau, seperti kerusakan akhlak dan degradasi moral.
Seharusnya penerapan ABS-SBK menjadi prioritas, jika diyakini mampu membawa perubahan yang lebih baik terhadap berbagai degra dasi moral yang makin hari makin bertambah intensitasnya.
Menerapkan ABS-SBK menjadi kian penting takla hal itu diyakini masih mempunyai taji untuk diterapkan dan diejawantahkan di ranah kehidupan sosial kemasyarakatan di Ranah Minang.
Tetapi jika ABS-SBK masih sebatas wacana, symposium, seminar dan diskusi-diskusi massif, tidak akan membawa perubahan secara nyata dalam hal perubahan sikap dan perilaku generasi dan masyarakat Minangkabau.
Dalam hal ini, ABS-SBK hanya sebuah mimpi yang tak pernah merealitas di kehidupan keseharian.
Apakah mimpi-mimpi dan harapan bahwa ABS SBK masih layak dijadikan filosofi kehidupan di Minangkabau? Kenapa perlu juga kita bertanya sebab, ketika ABS-SBK digembar-gemborkan perubahan belum juga dapat dinikmati masyarakat Minangkabau.
Kalaupun dinikmati hal itu hanya sebatas wacana para intelektual di kampus dan berbagai forum ilmiah. Kalaupun ada yang beranggapan bahwa ABS-SBK tidak mangkus, tidak mempunyai daya untuk menahan laju amoralitas. Anggapan itu barangkali bukan pada tataran filosofinya, akan tetapi dalam hal aplikasi yang belum terealisasi dengan baik.
Jika ABS-SBK terealisasi dengan baik dan nyata dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Hal ini perlu dukungan dan kerja keras berbagai pihak, seperti ninik mamak, bundo kandung, dan alim ulama dan pemerintah. Termasuk para intelektual untuk merumuskan kembali konsep ABS-SBK dalam bentuk yang konkrit dan dapat diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Patut dipertanyakan, apakah ninik mamak dan intelektual belum serius mensosialisasikan konsep ABS-SBK di tengah masyarakat, sehingga efek dari Filosofi ABS-SBK belum terasa nyata menjadi pendobrak laju amoralitas?
Jika letak permasalahannya pada tataran aplikasi, maka seharusnya perlu dicari konsep yang nyata, bagaimana penerapan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat, apa hukumannya jika tidak melaksanakan, apa denda jika melanggar aturannya, seharusnya ada konsep yang jelas, sosialisasi yang lebih masif.
Kalaupu tertata dan terkonsep dengan baik dan rapi, maka perlu dicari, dimana kelemahan dan kekurangan sehingga ABS-SBK tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Akan tetapi, jika letaknya permasalahannya ada di pembinaan keagamaan, maka pembinaan keagamaan perlu dievaluasi kembali. Sehingga pembelajaran, pem binaan keagamaan benar-benar mampu mengendalikan perilaku amoral.
Kita patut kembali merujuk ke belakang, 15 dan 25 tahun ke belakang. Bagaimana keadaan pendidikan di Ranah Minangkabau? Apakah telah berusaha membian perilaku dengan baik, atau malah meminggirkan pendidikan akhlak, dan cenderung mengutamakan matrialisme belaka? Perilaku masyarakat kini merupakan hasil pendidikan masa lalu.
Barangkali 15 atau 25 tahun ke belakang, pendidikan keagamaan belum menjadi bagaian penting. Mungkin masih sekadarnya sehingga pemahaman keagamaan tidak menjiwai dalam setiap individu masyarakat.
Jika anggapan ini benar, perilaku masyarakat yang cenderung mengalami degradasi moral, akibat pendidikan masa lalu, hal ini hendaknya menjadi pelajaran bersama untuk lebih memperhatikan pendidikan yang mengutamakan pembentukan akhlak mulia.
Kemudian, bagaimana sikap kita tatkala mencermati hal tersebut? Langkah yang perlu dilakukan, mengupayakan kembali pembinaan akhlak di rumah sekolah dan masyarakat.
Pembinaan akhlak di berbagai kehidupan akan mampu memberi efek pencucian jiwa yang terlanjur beku oleh perilaku yang tertuju kepada perusakan ranah moralitas dan akhlak.
Pembinaan akhlak di rumah perlu kembali dievaluasi dan dintensifkan, mengingat pendidikan akhlak di rumah dan perang orangtua sangat penting.
Jika, pembinaan keagamaan di rumah tangga belum maksimal, kita hendaknya bersepakat meneguhkan dan memulai kembali pembinaan keagamaan di rumah tangga secara maksimal dan berkelanjutan.
Jika dapat dilakukan setiap keluarga, lambat laun degradasi moral dapat kita kikis dan kita cegah. Tidak ada kata terlambat untuk memulai yang lebih baik.
Ketika di setiap keluarga telah mapan dan menerapkan pembinaan agama dengan baik, maka diharapkan terjadi perubahan perilaku di tengah masyarakat.
Azyumardi Azra, pernah menyatakan, orang Minang kabau terjebak dalam materialisme, sehingga mereka bangga menyekolahkan anak-anak mereka di perguruan tinggi umum dengan harapan akan lebih membawa harapan lebih baik.
Jika dibandingkan sekolah dan kuliah di sekolah agama dan perguruan tinggi agama. Tidak heran, jika pendidikan yang berabu agam di Ranah Minangkabau mengalami pasang surut, kalau tidak dikatakan jalan di tempat.
Atau barangkali, Ranah Minangkabau telah mendapatkan karma dari perilaku tidak adil terhadap pendidikan agama atau pendidikan yang berbau agama.
Mungkin di satu sisi pendidikan non agama menjadi idola dan menjanjikan di sisi duniawi, akan tetapi di sisi lain, ada hal yang dilupakan, pendidikan akhlak terabaikan, pembinaan akhlak menjadi terdangkalkan.
Perlu kiranya kita kembali menapaki dan meyakini, pendidikan keagamaan itu penting, pembinaan keagamaan di rumah, sekolah dan masyarakat juga penting dalam upaya mencegah degradasi moral di Ranah Minang. (*)
sumber:http://hariansinggalang.co.id/agama-dan-degradasi-moral/#more-4644